

TRANS HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (24/11/2025) di aula Banama Tingang meluncurkan aplikasi “Hapakat Mobile” untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah.
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’imengatakan selain meluncurkan aplikasi Hapakat Mobile juga diluncurkan Agen Pajak Daerah (Anjak) serta melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk memperkuat kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, notaris, dan PPAT.
Menurutnya, peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan daerah, memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak. Ia menegaskan bahwa inovasi digital dan kemitraan lintas sektor merupakan langkah kunci dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hapakat Mobile ini, terang dia, hadirkan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan perpajakan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Transformasi layanan seperti ini harus terus kita lakukan agar tata kelola pendapatan dapat semakin optimal.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh agen pajak yang telah bersedia menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Peran para agen ini sangat penting dalam mendekatkan layanan ke tingkat desa dan kecamatan.
Selain peluncuran aplikasi digital, kegiatan ini juga diisi dengan Penguatan Agen Pajak Daerah, yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman para agen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Acara tersebut juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Notaris dan PPAT, sebagai langkah memperkuat sinergi untuk memastikan proses administrasi di bidang pertanahan dan perizinan berjalan tertib serta sesuai ketentuan.

Kepala Bapenda Pulang Pisau Zulkadri dalam laporannya menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi digital merupakan bagian dari strategi optimalisasi layanan dan peningkatan PAD.
“Hapakat Mobile” dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pajak daerah. Mulai dari pengecekan, pembayaran hingga fitur layanan lainnya dapat dilakukan melalui perangkat seluler.
Ia juga menekankan peran agen pajak daerah yang kini berjumlah 95 orang dengan jumlah 68 orang hadir langsung dan sisanya mengikuti kegiatan secara daring. Agen pajak adalah garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penguatan kapasitas mereka, kami berharap kualitas layanan pajak di tingkat bawah semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi PAD, serta terbangunnya sistem pelayanan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. (PALKA-48)




