
TRANS HAPAKAT — Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta ( 28/10/2025) mengungkapkan enam standar pelayanan minimum (SPM), merupakan konsep baru mengintegrasikan pelayanan kesehatan di Posyandu kepada masyarakat terutama bidang, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan sosial.
Dikatakan Ahmad Jayadikarta konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan Posyandu dari layanan dasar kesehatan ibu dan anak, menjadi pusat layanan terpadu yang komprehensif. Serta untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Program ini merupakan transformasi dari pelayanan kesehatan dasar menjadi lebih luas dalam rangka memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Bidang kesehatan meliputi layanan dasar kesehatan seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, pantauan tumbuh kembang balita, layanan gizi, yang mencakup semua siklus hidup termasuk remaja dan lansia.

Lanjutnya bidang pendidikan mendukung kegiatan pendidikan dasar diantaranya penyuluhan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk masyarakat.serta bidang pekerjaan umum memberikan pelayanan dasar terkait infrastruktur, informasi dan koordinasi.
Selanjutnya bidang perumahan rakyat yakni terkait pelayanan perumahan dan pemukiman masyarakat. Kemudian bidang lainya adalah menangani masalah, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial meliputi pelayanan sosial dasar, termasuk peningkatan ekonomi keluarga dan kegiatan sosial lainya yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan terintegrasinya dan transformasi Eman Standar Pelayanan Minimal (SPM), diharapkan Posyandu dapat memperluas pelayanan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Konsep ini ini juga meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. (red)





