
TRANS HAPAKAT — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi ( 19/6/2026), mengatakan Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil penelitian strategis bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), yang berlangsunag Ruang Rapat Kantor Bupati setempat.
Dikatakan Ahmad M Saribi bahwa forum ini merupakan langkah konkret daerah untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan FGD yang telah dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya terkait pengunaan lahan untuk pertanian tanamqn pangan.
Kegiatan ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah, yang sebelumnya telah mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama kementerian koordinator (Menko) untuk menyusun Area of Interest (AoI). Sehingga, substansi hasil FGD hari ini sangat sinkron dan relevan.
Saribi menambahkan bahwa potret kondisi eksisting serta proyeksi spasial yang dihasilkan oleh tim peneliti UPPR akan dijadikan sebagai dokumen pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan di tingkat pusat.
Menurutnya kondisi eksisting dan model perencanaan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama kita pada rapat lanjutan bersama kementerian koordinator nanti. Data ilmiah ini menjadi bagian terintegrasi dari sistem perencanaan jangka panjang, khususnya dalam mempertahankan luasan pertanian tanaman pangan dan komoditas padi.
Materi riset spasial-ekologis yang dipaparkan oleh tim peneliti Fakultas Pertanian Univesitas PGRI Palangka Raya (UPPR) menggarisbawahi posisi krusial Kabupaten Kapuas yang menyumbang 43% dari total produksi padi di Kalimantan Tengah pada tahun 2024.
Namun, riset tersebut juga memperingatkan adanya ancaman penyusutan lahan sawah eksisting hingga 18.423 hektare pada tahun 2040 akibat desakan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertanian campuran. Jika tidak diantisipasi lewat skema intervensi tata ruang, Kapuas diproyeksikan dapat mengalami defisit beras hingga 54 ribu ton per tahun pada tahun 2040.
Melalui pelaksanaan FGD ini, dokumen rekomendasi kebijakan (policy brief) yang merumuskan skema moratorium alih fungsi lahan, proteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta optimalisasi tata air mikro sistem surjan akan segera disinkronkan ke dalam dokumen perencanaan daerah demi menjaga status Kapuas sebagai lumbung pangan nasional.
(Ho-Kominfosantik/transhapakat.com)
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




