
TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I. Sangkai (6/10/2026) mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Yang di sampaikan saat memimpin rapat koordinsi dan ekspose Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati setempat.
Dikatakan Usis I. Sangkai pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan terhadap resiko.
Ekspos dan pembahasan mengenai pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan cakupan perlindungan bagi pekerja, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat, sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Optimalisasi program tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan data dan pelaksanaannya berjalan secara tepat sasaran serta berkelanjutan.
Lanjut dikatakanya yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan program ini menjangkau para pekerja yang memang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar cakupan perlindungan dapat terus diperluas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah terkait dalam mendukung pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas semakin optimal, sekaligus mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan.
Penulis : Dody Silam
Editor Palka – 48/II.




