
TRANS HAPAKAT — Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Hendri Arroyo (13/8/2026) mengatakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai 3, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Hendri Arroyo menyebutkan bahwa kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka peningkatan kapasitas serta penguatan kualitas pelayanan informasi publik bagi seluruh PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Acara yang berlangsung interaktif tersebut turut dihadiri oleh jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta seluruh jajaran undangan se-Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Komisioner Komisi Informasi Pusat, Joe Martin Chandra, menyampaikan materi mengenai Dinamika Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan PPID Desa.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy, memaparkan materi terkait Paradigma Baru Pengelolaan Layanan Informasi Publik Berdasarkan Permendagri No. 2 Tahun 2026. Selain itu, perwakilan dari PPID Utama Kota Palangka Raya turut memberikan pemaparan mengenai Praktik Baik Pelayanan Informasi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Hendri Arroyo, menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau.
menurutnya keikutsertaan kita dalam Rakor ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi Pulang Pisau, Hidayat Briyantara, menyampaikan langkah teknis yang akan diambil PPID Kabupaten Pulang Pisau ke depan usai mengikuti rakor ini.
Ke depan, kita akan berfokus pada penguatan kapasitas SDM pengelola PPID, baik di tingkat perangkat daerah hingga mendorong penguatan PPID Desa. Berpatokan pada aturan terbaru dan integrasi teknologi digital, kami siap mengoptimalkan standar pelayanan informasi publik agar makin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui keikutsertaan dan tindak lanjut dari kegiatan ini, Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau optimistis dapat membawa pelayanan keterbukaan informasi di Kabupaten Pulang Pisau ke arah yang lebih modern, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. ( Red )




