
TRANS HAPAKAT — Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Wiyatno ( 24/8/2026) mengintruksikan kepada seluruh kepala desa ( Kades) agar secara masif melakukan sosialissi kepada warganya tentang pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhtla) dengan tidak malakukan pembakaran saat membuka lahan miliknya.
Hal tersebut di sampaikannya saat melakukan pengecekan secara langsung dilokasi areal terdampak Karhutla di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup. Pentingnya peran aktif para kepala desa ( Kades) dalam mengawal upaya pencagahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi jika terjadi Karhutla.
Bupati Wiyatno menjelaskan saat ini Kabupaten Kapuas dalam status siaga darurat bencana Karhutla, upaya pencegahan dan penanganan terus di perkuat, melalui sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan terus di maksimalkan, agar bencana Karhutla tidak meluas.
Dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah masing – masing dan segera bertindak apabila di temukan asap maupun titik terjadinya kebakaran. Kita tidak ingin kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan, perekonomian dan lingkungan.
Larangan membuka lahan dengan cara membakar harus menjadi perhatian bersama, selain berdampak pada luasan wilayah yang terbakar yang menyebabkan terganggunya beberapa sektor, dan ada konsekwensi hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya pencegahan Karhutla menjadi tanggunjawab bersama, olah karenaya saya mengajak kepada kepala desa dan seluruh masyarakat agar terus melakukan pengawasan di wilayah masing – masing, segera laporkan jika di temukan atau melihat adanya titik api.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.



