
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (22/7/2026) melakukan kunjungan kaji belajar ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Menurutnya kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik, pelayanan pengaduan masyarakat, hingga penguatan komunikasi publik. Hal ini merupakan langkah nyata untuk menyerap berbagai langkah terbaik yang telah diterapkan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai optimalisasi tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), efektivitas penanganan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, penyusunan alur rekomendasi teknis pembangunan Base Transceiver Station (BTS), hingga strategi penguatan layanan komunikasi publik.
Dikatakan Hendri Arroyo melalui kaji belajar ini kami ingin memperoleh referensi dan pengalaman dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, penyusunan regulasi teknis pembangunan BTS untuk mendukung pemerataan jaringan telekomunikasi, serta memperkuat strategi komunikasi publik dan kemitraan media.
Menurutnya, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam menyusun berbagai kebijakan dan pembaruan sistem pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi, mengapresiasi kunjungan Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya siap berbagi pengalaman, regulasi, data, maupun sistem operasional yang telah diterapkan di Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Pulang Pisau.
Dirinya berharap kerja sama dan koordinasi seperti ini terus terjalin sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Sehingga nantinya Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau dapat mengadopsi dalam bentuk penyempurnaan SOP, demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ( Redaksi )




