
TRANS HAPAKAT – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Wiyatno (1/7/2026) meminta instansi terkait untuk melakukan pengurangan penarikan pajak retribusi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Peryataan tersebut di sampaikan saat membuka kegiatan Perhitungan Potensi dan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Lapuncing aplikasi e-Retribusi, yang berlangsung ruang rapat bupati setempat.
Dikatakan Wiyatno meski di tengah tekanan fiskal daerah, pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM. Pemerintah daerah hadir dalam guna memebrikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama pengurangan penarikan pajak retribusi kepad pelaku UMKM
Menurut Wiyatno, meskipun pemerintah pusat mendorong daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya tersebut tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat maupun dunia usaha, terlebih ketika kewenangan daerah semakin terbatas.
Kalaupun pemerintah pusat meminta daerah terus meningkatkan PAD, sementara kewenangan daerah terus berkurang, kita akan mencari cara lain yang tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha. Beban yang berlebihan akan kita minimalisir.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp700 miliar. Selain itu, masih terdapat dana transfer yang menjadi hak daerah namun hingga kini belum dibayarkan.
Meski demikian, Wiyatno mengaku masih bersyukur karena APBD Kabupaten Kapuas masih berada di kisaran Rp2,6 triliun, kondisi tersebut relatif lebih baik dibandingkan sejumlah kabupaten lain yang hanya memiliki APBD kurang dari satu triliun.
Di tengah keterbatasan anggaran, Wiyatno tetap bersyukur karena masyarakat Kapuas masih dapat menikmati berbagai program pemerintah pusat, seperti program cetak sawah, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, serta sekolah terintegrasi.
Wiyatno juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda atas inovasi digitalisasi layanan pendapatan daerah melalui peluncuran sistem e-Retribusi. Di harapkan Bapenda terus memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menggali potensi PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal. (Hmskmf/transhapakat.com)
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




