
TRANS HAPAKAT — Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I. Sangkai mengatakan pemerintah daerah menyambut positif inovasi yang di lakuakan oleh Universitas Cahaya Bangsa (UCB), dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan tinggi di kabupaten setempat.
Usis I. Sangkai menyambut baik keinginan bapak-ibu untuk mendirikan, menambah, dan memperluas tempat belajar para mahasiswa yang ada di Kabupaten Kapuas. Perluasan layanan pendidikan tinggi tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, tetapi juga berpotensi menjangkau mahasiswa dari daerah sekitar, seperti Kabupaten Pulang Pisau maupun wilayah lainnya.
Dukungan tersebut di sampaikan Usis I Sangkai pimpin rapat koordinasi terkait rencana pemanfaatan atau sewa Gedung Eks Akademi Keperawatan (Akper) yang rencana akan di gunakan sebagai Kampus Universitas Cahaya Bangsa (UBS).
Dengan memperluas jangkauan layanan pendidikan, tentunya juga bisa berkembang, tidak hanya dari Kapuas, tetapi bisa dari Pulang Pisau maupun tempat lain. Sehingga Universitas Cahaya Bangsa bisa menjadi lebih besar lagi
Rapat yang difasilitasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan sejumlah kepala perangkat daerah serta pihak dari UCB, membahas mekanisme dan kriteria pemanfaatan serta sewa Gedung Eks Akper Kapuas agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Selain memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, skema sewa tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan Kas Daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usis mengatakan, kehadiran dan pengembangan sarana pendidikan tinggi di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat memberikan akses belajar yang lebih luas bagi masyarakat. Tersedianya sarana pendidikan tinggi yang representatif di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten setempat.
(Ho- Kominfosantik/transhapakat.com)
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




