
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Komunikasi, Informatiak Persandian dan Statistik ( Dikominfosantik) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Hartono U. Sawang ( 7/10/2026) mengungkapkan Kabupaten Kapuas, menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dimatakan Hartoni penerimaan STR tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat keamanan informasi dan perlindungan terhadap sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyampaikan usai menerima STR yang berlangsung di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, sekaligus Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026.
KapuasKab-TTIS merupakan tim yang memiliki peran dalam menangani insiden keamanan siber di lingkungan Pemkab Kapuas. Keberadaan tim ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi gangguan dan ancaman terhadap keamanan informasi.
Dengan diterimanya STR dari BSSN, KapuasKab-TTIS memiliki dasar registrasi sebagai bagian dari ekosistem CSIRT di Indonesia. Hal tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan BSSN dalam penanganan insiden keamanan siber.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menjelaskan Pengukuhan TTIS ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.
Dalam pengarahannya, BSSN menekankan bahwa pembentukan TTIS/CSIRT di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sangat krusial untuk memitigasi risiko, mendeteksi, serta merespons insiden siber secara cepat dan terkoordinasi demi menjaga keberlangsung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta layanan publik digital.
Rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut diikuti oleh para kepala daerah dan kepala dinas kominfo dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia. Agenda dilanjutkan dengan keikutsertaan perwakilan tim dalam Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026 sebagai wadah penguatan kapasitas teknis dan berbagi pengetahuan terkait penanganan insiden siber. ( HO-Kominfosantik/transhapakat.com)
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




