
TRANS HAPAKAT — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Hargatin (17/7/2026) mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, hal ini dilakukan semata – mata untuk mensukseskan program cetak sawah 2026 seluas 9.100 hektare.
Menurutnya sebagai leading sector pada program ini, bahwa Dinas PUPR setempat lebih terfokus pada penyelasaian infrastruktur dasar yang meliputi leand clearing ( pembersihan lahan), pembuatan tanggul, hingga penbangunan sistiem irigasi pertanian, kemudian pembangunan berkelanjutan diserahkan pada dinas pertanian setempat, dengam menyediakan bibit, serta pendampingan kepada kelompok tani.
Dirinya mengakui tantangan besar dalam program ini adalah mengubah lahan rawa pasang surut menjadi kawasan pertanian produktif yang tersebar di wilayah 10 kecamatan dan 39 desa / kelurahan Kabupaten Kapuas. Namun atas sinergitas dan kolaborasi lintas sektor yang kuat menjadi kunci keberhasilan program tersebut, sehingga Kabupaten Kapuas menjadi lumbung pangan di Kalimantan Tengah bisa terwujud.
Hargatin yang juga sebagai Ketua Pelaksana Cetak Sawah 2026 menyambut baik tim dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan perwakilan dari Kementrian Pertanian turun langsung ke lapangan guna memberi arahan kepada kami, sehingga pada proses pelaksanaan sesuai atiran dan tepat sasaran.
Di sisi lain keterlibatan unsur TNI – Polri, Kejaksaan menjadi pilar penting, pendampingan hukum dan menciptkan rasa aman dan nyaman dalam proses pengerjaan program cetak sawah tersebut.
Adapun unsur lintas sektor yang dimaksud diantaranya, Dinas Pertanian untuk urusan agronomi bersama para penyuluh pertanian, para camat, lurah, kepala desa, TNI-Polri, Kejaksaan sebagai pendampingan hukum, hingga kepala desa dan lurah, para tokoh adat seperti damang dan mantir, serta masyarakat di sekitar lokasi cetak sawah.
Dirinya menambahkan memperkuat kolaborasi lintas sektor merupakan upaya bersama dalam mensukseskan program cetak sawah, kami berharap program cetak sawah tahun 2026 di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dokumen S.I.D.
Penulis. : Dody Silam/Supian
Editor. : Palka – 48/II.




