
TRANS HAPAKAT – Rekrutmen mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2026 diduga sarat nepotisme dan tidak transparan. Selain kuota yang jumlah mitra yang terkesan tertutup, ada mitra yang diloloskan meski tidak masuk dalam daftar 77 orang yang dinyatakan lolos seleksi.
Hasil penelusuran www.transhapakat .com terdapat mitra berinisial AJ asal Kecamatan Kahayan Hilir suah ikut dalam pelatihan. Padahal di daftar seleksi nama tersebut tidak ada yang di sinyalir ada keterlibatan oknum orang dalam dari mitra BPS yang ikut membantu meloloskan sehingga rekrutmen mitra Sensus Ekonomi yang diselenggarakan dinilai cacat prosedur.
Kepada www transhapakat.com, salah satu pelamar mitra Sensus Ekonomi 2026 berisial OB (20) dari Kecamatan Kahayan Hilir mengaku kecewa terhadap sistem seleksi yang di nilai tidak transparan tersebut, khususnya tes kopetensi yang tidak mencatumkan hasil nilai serta sengaja ditutupinya kuota tambahan mira Sensus Ekonomi 2026 dan juga indikator penilaian yang digunakan proses penetapan tidak jelas.
Menurut OB, tidak di tampilkanya nilai hasil tes kompentensi menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas BPS Pulang Pisau dalam rekrutmen tersebut. Hal ini bisa membuka celah praktik melanggar kode etik dan tidak profesional dalam rekrutmen. Ia berharap BPS menjunjung tinggi integritas dalam proses rekrutmen agar kualitas petugas benar-benar memiliki kualitas.
Dirinya menyebutkan hasil nilai ujian yang tertutup juga menjadi tanda tanya. Apabila gugur alam proses adminitrasi sebaiknya digugurkan sejak awal. Selain itu hasil nilai tes kompetensi tidak bisa diakses atau sehingga apa yang menjadi dasar kelulusan dipertanyakan. BPS seharusnya lebih transparan, akuntabel , dan menjunjung tinggi integritas dengan memberikan ruang keterbukaan informasi publik.
Ia menambahkan, BPS memiliki kewenangan dalam menentukan mitra tambahan sebagai petugas Sensus Ekonomi 2026. Namun yang dipertanyakan mengapa kuota tambahan dan indikator penilaian tertutupm seharusnya transparansi sangat penting agar proses berjalan obyektif untuk menjaga kredibilitas dan integritas BPS.

Kepala BPS Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto. (FOTO TRANS HAPAKAT)
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau Oo Suharto mengakui belum mengetahui secara pasti terkait adanya pihak dari mitra BPS yang diduga melanggar kode etik dalam proses perekrutan mitra atau petugas sensus. Pihaknya akan melakukan langkah tegas dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Oo Suharto menyampaikan bahwa rekrutmen Mitra Statistik 2026 tambahan bertujuan untuk membentuk database Mitra Statistik BPS Tahun 2026 dan tidak secara otomatis menjadikan peserta sebagai petugas Sensus Ekonomi. Penetapan petugas merupakan hasil penilaian dari tes kompentensi dan dalam rekrutmen mitra tambahan Sensus Ekonomi 2026 ini tes wawancara tidak dilakukan.
Dirinya mengakui masih terdapat kekurangan yang harus di tingkatkan, artinya BPS kedepan akan terus melakukan hal yang terbaik demi menjaga integritas dan bekerja secara profesional. Masukan dan saran dari media tentu menjadi perhatian bagi dirinya untuk meningkatkan pelayanan publik secara luas. (Red-PALKA48)




