
TRANS HAPAKAT.com — Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Wiyatno (18/5/2026) mengatakan pemerintah daerah menggelar rapat persiapan kegiatan cetak sawah dan irigasi pertanian Tahun 2026, guna mendukung ketahanan pangan daerah serta swasembada pangan nasional, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Menurut Bupati Wiyatno rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di sektor pertanian.
Terkhusus pengembangan lahan sawah baru dan pembangunan sarana irigasi guna meningkatkan produktivitas pertanian di kabupaten setempat.
Dalam arahannya, Wiyatno menyampaikan rasa syukur karena Kapuas mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk melaksanakan program strategis cetak sawah pada Tahun 2026.Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi sebuah kehormatan karena di wilayah Kalteng, hanya Kabupaten Kapuas yang memperoleh program tersebut.
Wiyatno menjelaskan, terdapat perubahan pola pelaksanaan program dibanding kegiatan konstruksi sebelumnya. Jika selama ini perangkat daerah hanya bertindak sebagai pihak pertama dengan pelaksanaan teknis oleh pihak ketiga, kini mekanismenya berubah, di mana balai dari kementerian menjadi pihak pertama dan dinas terkait di daerah menjadi pihak kedua sekaligus memegang langsung pengelolaan kegiatan.
Perubahan mekanisme tersebut, menuntut kehati-hatian ekstra terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kapuas, berkomitmen meminimalisir potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada persoalan hukum. Untuk mendukung kelancaran transaksi keuangan selama pelaksanaan program, Pemkab Kapuas juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Bank agar tersedia sistem transaksi yang fleksibel, termasuk di luar hari dan jam kerja, mengingat waktu pelaksanaan yang diberikan kementerian hanya selama 90 hari.
Kita ingin seluruh proses berjalan lancar, baik administrasi, keuangan, komunikasi antar pihak, maupun pelaksanaan di lapangan, sehingga target 90 hari yang diberikan kementerian bisa terealisasi dengan baik.
Meskipun terdapat sejumlah tantangan teknis di lapangan, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar yang berpengaruh terhadap operasional kegiatan. Namun demikian terkait persoalan teknis agar dibahas lebih lanjut oleh tim teknis, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik.
Dirinya mengharapkan seluruh unsur yang terlibat, termasuk para camat, dapat aktif melakukan koordinasi dan pengawalan, agar pelaksanaan program berjalan sukses.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Edi Dese menyampaikan laporan terkait potensi dan rencana pelaksanaan program cetak sawah Tahun 2026. Ada empat kecamatan yang menjadi sentra utama produksi pertanian di daerah setempat, yakni Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur.
Keempat wilayah itu menyumbang sekitar 62 persen dari total baku lahan sawah Kabupaten Kapuas, sehingga menjadi fokus utama pelaksanaan kegiatan cetak sawah Tahun 2026.
Edi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan audiensi dengan Kementerian Pertanian, program cetak sawah di Kapuas dipastikan berlanjut pada tahun 2026. Pada tahap awal, Pemkab Kapuas mengusulkan luasan sekitar 3.000 hektare untuk program cetak sawah baru.
Selanjutnya, tim Survey, Investigasi, dan Desain (SID) yang difasilitasi Kementerian Pertanian melakukan verifikasi lapangan, dengan hasil SID Tahun 2026 menetapkan luasan cetak sawah baru sebesar 1.065 hektare. Luasan tersebut kemudian ditambah dengan hasil SID Tahun 2024 yang belum terealisasi pada kontrak Tahun 2025.
Selain cetak sawah baru, Pemekab Kapuas juga akan melaksanakan program cetak sawah lanjutan, yakni penyempurnaan lahan yang telah dibuka pada Tahun 2024 dan dilanjutkan kembali pada Tahun 2026 dengan luas mencapai 4.298 hektare. Hal tersebut sebagai bukti nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan.
(HO-Diskominf




