
TRANS HAPAKAT. Com — Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah MUhammad Wiyatno ( 12/5/2026) mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas mendapat kepercayaan dan terpilih menjadi lokasi program kontruksi cetak sawah tahun anggaran 2026, dalam rangka mendukung program strategis bidang ketahanan pangan dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut di tandai dengan penendatanganan nota kesepahaman ( MoU) antara pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
M. Wiyatno menjelaskan Terpilihnya Kabupaten Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan program kontruksi cetak sawah di Kalimantan Tengah, menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat, atas besarnya potensi lahan pertanian yang dimiliki daerah, khusunya pengembangan lahan pertanian dalam mendukung produksi pangan secara nasional.
Dirinya menegaskan Kepercayaan itu tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dalam memastikan program ini berjalan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani. Masuknya program tersebut, tentu diharapkan terjadi perluasan lahan pertanian, area tanam serta meningkatnya produksi perranian di kabupaten setempat.
Lanjut dikatakan M. Wiyatno kegiatan ini menjadi langkah strategis antara pemerintah pusat dengan daerah, terkait realisasi pengembangan dan perlauasan lahan pertanian baru, khususnya di Kabupaten Kapuas. Sekaligus membuka peluang baru produktivitas hasil pertanian.

Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Kementrian Pertanian RI Hermanto menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah agar program kontruksi cetak sawah terlaksana secara maksimal dan memberikan dapak positif terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.
Sebagaimana untuk di ketahui bahwa pelaksanaan program kontruksi cetak sawah tahun anggaran 2026 tersebut, dapat dilakukan melalui mekanisma penyedia ataupun kerjasama dengan instansi pemerintah lainya melalui pola swakelola tipe II. Dengan begitu pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan maksimal.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.



