
TRANS HAPAKAT — Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tendean Indra Bella ( 14/3/2026) mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang di terapkan pemerintah pusat, mulai berdampak pada daerah, menghadapi penurunan APBD pemerintah daerah di tuntut harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.
Tendean Indra Bella mengatakan menghadapi kondisi tersebut harus di sikapi dengan kebijakan yang tepat, terutama dalam menentukan sekala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran maupun fiskal daerah. Sehingga pemerintah daerah di tuntut lebih bijaksana dalam pengelolaan anggaran dan memprioritaskan program yang benar – benar prioritas.
Dirinya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2026 turun signifikan dari tahun sebelumya diangka 1.1triliun, tetapi pada tahun 2026 menjadi 800 miliar.
Lanjutnya penurunan ini harus disikapi dengan bijak karena dalam kondisi apa pun, anggaran harus tetap menjamin roda pemerintahan berjalan normal dan pelayanan publik terus menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas pelaksanaannya di masyarakat.
Penurunan APBD 2026 terjadi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) secara besar-besaran, sehingga mempengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam menyusun rencana anggaran tahun mendatang.
Dirinya menyebutkan pemangkasan TKD ini bukan hanya berdampak pada daerah kita, tetapi hampir seluruh daerah merasakan dampaknya. Kondisi perekonomian di masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih, oleh karena itu kebijakan pemerintah daerah harus benar – benar mempertimbangakan dampaknya terhadap masyarakat secara luas.
Menurutnya pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk memastikan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran. (Red)






