
TRANS HAPAKAT — Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta ( 10/11/2025) menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah menyetujui usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah diantaranya Raperda Penjamin Kredit Daerah ( PT. Jamkrida) Raperda RTRW serta Kebencanaan.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun 2025 tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda usulan eksekutif berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD kabupaten setempat.
Dirinya menuturkan, sidang paripurna hari ini, bahwa seluruh fraksi telah menyetujui tiga Raperda usulan eksekutif, diharapkan nantinya pembahasan selanjutnya akan dipercepat melalui panitia khusus ( Pansus) yang di bentuk oleh legislatif.
Ia menjelaskan pembahasan tiga Raperda antara eksekutif dan legislatif berlangsung sangat dinamis, meski dalam pembahasan telah berkembang saran dan masukan dari legislatif. Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih pada DPRD setempat yang telah menjadwalkan pembahasan lebih lanjut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bela, mengatakan usulan tiga Raperda telah sesuai dengan amanat peraturan DPRD, setelah mendapatkan persetujuan dari fraksi – fraksi ketiga Raperda usulan eksekutif nanti akan di balas lebih lanjut secara intensif melalui panitia Khusus atau Pansus.
Tendean Indra Bela menyampaikan pembahasan terhadap tiga Raperda ini, sebagai bentuk penyempurnaan dan mendapatkan payung hukum, dengan tujuan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. (red)




