
TRANS HAPAKAT — Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (20/10/2025) menekankan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan pisik baik kontraktual maupun pekerjaan swakelola, ini harus menjadi perhatian serius dan wajib di laksanakan.
Penekanan penerapan K3 bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta menjamin dan melindungi keselamatan bagi pekerja, sertaemciptakan lingkungan kerja yang aman. Dengan penerapan K3 para pekerja terhindar dari resiko dari kecelakaan kerja.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengatakan Setiap proyek semestinya memiliki Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hal tersebut untuk mengantisipasi dari kecelakaan kerja, termasuk pemasangan tanda peringatan atau rambu di lokasi pekerjaan.
Penekanan penerapan K3 tersebut di sampaikan, saat dirinya meninjau proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Kementrian Pendidikan yang berlokasi di SMPN 3 Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir. Secara langsung melihat beberapa tukang atau pekerja yang tidak menerapkan K3 saat melakukan pekerjaan.

Ia menegaskan kepada pihak teknis terutama Dinas Pendidikan, agar penerapan K3 bersifat wajib setiap pelaksanaan pekerjaan fisik, dan tercantum dalam kontrak kerja, baik pada pekerjaan kontraktual maupun swakelola. Hal tersebut diatur dan diawasi oleh pengawas lapangan atau kepala tukang.
Sebagai wakil kepala daerah dirinya mengingatkan pelaksanaan proyek – baik swakelola maupun kontraktual – harus melaksanakan K3 secara nyata, bukan sekadar formalitas. Pekerja wajib memakai alat pelindung diri, dan pihak pengawas harus memastikan hal itu dijalankan.
Di dalam ketentuan kontrak sebenarnya sudah jelas, K3 wajib diterapkan. Ini menjadi masukan agar ke depan semua pekerjaan fisik, terutama yang bersifat swakelola, tetap memperhatikan aspek keamanan tenaga kerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kita belajar dari kejadian sebelumnya di Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu , di mana ada insiden atau musibah salah atu pekerja meninggal dunia dan mengalami luka – luka di lokasi pekerjaan. Itu menjadi pengingat bagi semua agar penerapan K3 tidak diabaikan. (red)






