

TRANS HAPAKAT – Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (30/8/2025) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional Patanak Kecamatan Kahayan Hilir untuk memastikan perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk antisipasi terjadinya lonjakan harga komoditi pangan.
Kegiatan yang dilakukan Wakil Bupati bersama rombongan di Patanak bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pasar, serta melakukan pengawasan dan mendengar masukan baik dari pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli terhadap barang kebutuhan pokok.
Ahmad Jayadikarta mengatakan dari hasil pantauan di lokasi pasar, diketahui bahwa harga kebutuhan pokok di Kabupaten Pulang Pisau masih dalam kondisi stabil, meskipun ada beberapa harga komoditas mengalami penurunan, seperti susu dan bawang.
Dikatakanya, dalam pantauan sejauh ini untuk ketersediaan atau stok sembako dan harga di pasar tradisional masih relatif stabil, meskipun daya beli masyarakat di pasar tradisional mengalami penurunan akibat maraknya minimarket membuka usahanya di beberapa wilayah di kecamatan.
Menurutnya, pemantauan harga kebutuhan pokok ini rutin dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga terjangkau oleh masyarakat.
Dalam sidak ke Pasar Patanak itu, ungkapnya, dirinya mendapatkan keluhan dari beberapa pedagang mengenai kondisi pasar yang mulai Pukul 10.00 sudah sepi pembeli, mengingat banyak pedagang mengelar dagangannya di tepi jalan diluar blok pasar yang disediakan.
Pedagang berharap pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait, untuk memasukan kembali pedagang dan mengisi kios yang masih kosong sehingga semua pedagang bisa masuk ke dalam pasar. Selain tidak menganggu arus lalu lintas, keberadaan pasar bisa berfungsi dengan maksimal.
Ditambahkah Ahmad Jayadikarta, dari hasil diskusi itu pemerintah daerah tentunya merespon dengan baik, Poin yang dilakukan adalah mengintruksikan kepada Camat Kahayan Hilir agar segera menindaklanjuti keinginan para pedagang pinggir jalan untuk bisa masuk ke dalam Pasar Patanak sehingga fungsi pasar sebagai transaksi jual beli kebutuhan bahan pokok bejalan dengan baik dan maksimal. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)