

TRANS HAPAKAT – Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (22/9/2025) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah OPD untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan prima dan optimal. Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan untuk melihat secara langsung bagaimana aparatur pemerintah melayani masyarakat.
Dikatakan Ahmad Jayadikarta dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik ( MPP) pemerintah daerah mempunyai tujuan yakni, meningkatkan pelayanan publik, mengintegrasikan berbagai instansi dan mempercepat birokrasi bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan di satu lokasi terpadu.
Menurutnya MPP mempermudah layanan mendapatkan berbagai layanan publik, baik perizinan, pembayaran dan layanan lainnya dapat akses dalam satu tempat, tujuan lainya adalah mempersingkat layanan birokrasi karena semua urusan terintegrasi dalam satu kawasan, sehingga akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menegaskan dengan adanya MPP, masyarakat kabupaten setempat, dapat menikmati pelayanan yang cepat, tampa harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai macam kebutuhan yang bersifat administratif. Pentingnya peran MPP sebagai wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan ke masyarakat.
Dalam sidak wakil Bupati Ahmad Jayadikarta masih menemukan ASN yang lalai menandatangani absensi manual, peringatan keras diberikan terhadap pimpinan OPD dan ASN agar selalu mengikuti aturan dan kewajiban untuk memenuhi absensi baik absensi elektronik maupun absensi manual.
Kunjungan ini terang dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan masyarakat dan visi misi kepala daerah.
Melalui sidak ini, Ahmad Jayadikarta berharap aparatur pemerintahan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelayanan publik harus terus berkembang, baik dari segi efisiensi, efektif maupun prosedur transparansi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pulang Pisau. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)