

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa`i bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta memonitoring pelaksanaan tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di aula BKPSDM, Senin (6/4/2026) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta yang juga ketua tim seleksi terbuka JPT Pratama dan Asisten I Supriyadi.
Dikatakan Bupati Ahmad Rifa`i, dirinya seleksi terbuka ini menghasilkan pimpinan enam perangkat daerah yang berkualitas sehingga peserta yang ikut dalam seleksi harus bersaing untuk bisa masuk dalam tiga besar.
Bupati Ahmad Rifa`i juga menegaskan tidak ada “titip-titipan” dalam seleksi pimpinan perangkat daerah ini. Hal ini agar nantinya pimpinan perangkat daerah yang terpilih dari tiga besar bisa melaksanakan tuugas pokok dan fungsi dengan benar sesuai dengan kompetensi kemampuan serta jenjang karier yang dimiliki karena pimpinan perangkat daerah ini dihasilkan independen tanpa ada interverensi dari manapun.
Ia memotivasi, untuk sebanyak 24 peserta bisa bersaing dengan kemampuan yang dimiliki. Buktikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau juga bisa menghasilkan pimpinan perangkat yang berkualitas dan memiliki integritas untuk membangun kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, seleksi terbuka ini menjadi bagian karier bagi aparatur sipil negara di kabupaten setempat. Kesempatan seleksi harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi 24 peserta untuk bersaing menjadi yang terbaik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pulang Pisau Hendra mengungkapkan sebanyak 24 peserta calon pimpinan perangkat daerah ini sudah memasuki tahapan yang ketiga dari empat tahapan yang dilalui. Sebelumnya peserta telah menjalani tahapan berkas dan assessment.
Setelah tahapan ketiga, kata dia, selanjutnya peserta membuat penulisan makalah ini, mereka selanjutnya mengikuti tahapan terakhir tes wawancara yang dilaksanakan 6-9 April 2026.
Panitia seleksi, terang dia, terdiri dari lima orang, yakni akademisi Universitas Palangka Raya (UPR), pejabat eselon II dari Kepala BKD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah, dan Asisten I. Penetapan tiga besar untuk masing-masing perangkat daerah diumumkan 16 April 2026. (PALKA-48)




