
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau,Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i (7/11/2025) menyatakan bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat, jika terlibat penyalahgunaan narkoba, yang bersangkutan akan di tindak sesuai dengan peraturan yang ada.
Dikatakan Bupati Ahmad Rifa’i, jika ada yang positif, pasca tes urine dadakan yang di gelar beberapa hari lalu, saya pastikan yang bersangkutan akan ditindak sesuai peraturan yang ada atau di non jobkan dari jabatan sebelumnya.
Dirinya menegaskan sejak dilantik menjadi Bupati Pulang Pisau, terus berkomitmen bakal menjadikan ASN bebas dari penyalahguna maupun pengedar narkoba, kondisi prima dalam melayani masyarakat merupakan komitmen bagi abdi negara dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Ahmad Rifa’i menyebutkan meski belum ada laporan masuk pada dirinya, pasca tes urine dadakan bagi jabatan eselon III dan IV, sebagai kepala daerah bakal menindak tegas terhadap pegawai yang positif penyalahguna narkoba. Hal sebagai komitmen pemerintah daerah bahwa ASN harus bersih dari penyalahguna dan bahaya laten narkoba.
Hasil konfirmasi www.transhapakat.com, dengan tim kesehatan yang melakukan tes urine menyebutkan terdapat satu ASN berinisial HA, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) pada Dinas Satpol PP terindikasi positif narkoba.
Menurut keterangan saat ini tim Badan Narkotika Kabupaten Pulang Pisau masih menyusun rekomendasi, yang nantinya akan di serahkan kepada bapak Bupati, sebagai tindak lanjut dari hasil tes urine yang telah di laksanakan. ( Red)




