
TRANS HAPAKAT — Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah AKBP Iqbal Sengaji melalui KasatReskrim AKP Rizky Hidayah Harahab ( 18/2/2026) mengingatkan kepada masyarakat kabupaten setempat untuk mewaspadai tindak kejahatan siber berupa penipuan online atau daring yang marak terjadi di beberapa bulan terakhir.
Rizky Hidayah Harahab mengatakan bahwa bentuk-bentuk penipuan di era digital saat ini semakin bervariasi, mulai dari telepon gelap, pesan singkat, hingga penyalahgunaan media sosial dengan mengirimkan aplikasi, Modus pelaku mengatasnamakan pihak terkait, dan meminta korban untuk melakukan kewajiban pembayaran tertentu.
Dalam hal ini ungkap dia modusnya adalah pelaku menyuruh korban untuk mengikuti proses yang dilakukan, hingga tukar layar handphone bahkan sampai keluar notifikasi banking korban . Proses ini tidak di sadari oleh masyarakat ( korban) bahwa si penelpon tersebut adalah seorang palaku kejahatan online yang saat ini lagi marak terjadi di tengah masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa kewaspadaan itu sangat penting, jika mendapatkan telepon, pesan WhatsApp berupa aplikasi dari orang yang tidak di kenal mohon jangan ditanggapi atau di abaikan saja. Segera komunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan kebenaranya, agar jangan sampai menjadi korban penipuan di era digital sekarang ini.
Ia menyebutkan sesuai data Satuan Reskrim setempat, sejak Januari hingga Februari 2026, jumlah laporan kasus penipuan daring di wilayah hukum Polres Pulang Pisau berjumlah sembilan laporan penipuan yang berhubungan dengan digital atau siber. Semantara ke sembilan laporan tersebut, terkait kerugian materiil diantara mereka terbanyak hingga puluhan juta rupiah.
Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian bagi pihak kepolisian setempat, dan mendorong untuk lebih sering mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Sebagai respons atas meningkatnya laporan kasus tersebut, Polres Pulang Pisau, berkomitmen untuk mengungkap pelaku, serta memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergisitas antara warga dan aparat di tingkat kelurahan dan desa dalam menghadapi kejahatan siber. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membantu masyarakat melakukan verifikasi atas informasi mencurigakan yang mereka terima, sehingga tidak ada korban lebih banyak lagi yang alami masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mangabaikan apabila ada telpon yang tidak terdaftar di kontak, apabila sudah terlanjut di angkat dan ada indikasi penipuan masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan Polri 110, sehingga petugas segera mungkin berupaya memgambil data – data tersebut melalui IT yang di sediakan oleh Mabes Polri.
Ditambahkanya kami berharap dengan keterlibatan aktif semua pihak, kasus kejahatan siber di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau dapat ditekan, sehingga masyarakat teredukasi dan terlindungi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini. (Red)





