
TRANS HAPAKAT – Sekertarias Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tony Harisinta melalui Asisten II Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Apriansyah ( 5/2/2026) mengatakan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kegiatan Forum Group Discussion ( FGD) Standar Pelayanan Publik, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten setempat sebagai bentuk partisipasi publik.
Dalam sambutannya, Apriansyah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya FGD Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten setempat Tahun 2026. Ia menyambut baik inisiatif BPS dalam menghimpun masukan konstruktif dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data.
Menurutnya FGD ini menjadi forum strategis untuk kita berdiskusi dan memberikan saran dan masukan yang membangun, agar pelayanan statistik yang diberikan BPS menjadi semakin cepat, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Data adalah hal yang sangat penting baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Dirinya tegas menyampaikan bahwa Membangun itu mahal, namun membangun tanpa data itu lebih mahal. Oleh karena data berkualitas itu sangat penting bagi masyarakat secara luas.
Apriansyah menjelaskan pemerintah daerah mengapresiasi berbagai inisiatif BPS, dalam meningkatkan literasi statistik, seperti pembinaan ststistik sektoral bagi perangkat daerah, hingga ketingkat desa. Program ini di nilai efektif dalam perncanaan berbasis data.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari unsur perangkat daerah , masyarakat, akademisi, mahasiswa, media, dan Ormas dalam proses ini. Agar semua pihak untuk bersama-sama membangun layanan statistik yang lebih baik, karena data yang akurat dan mudah diakses merupakan fondasi pembangunan daerah yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Ke depan, kami berharap digitalisasi layanan dan peningkatan akses masyarakat terhadap data semakin diperkuat,
Ditambahkan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya BPS dalam menghadirkan standar pelayanan publik yang strategis, akuntabel, dan mudah diakses sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten setempat




