

TRANS HAPAKAT – Amelia Putri keluarga korban penembakan almarhum Mahdianor (21) warga Jalan Sanang RT.005 RW.03 No 34 Jalur I Perum Presisi Bhayangkara Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya meminta pelaku penembakan berinisial J di hukum berat dan pemilik Wahana ATV di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya harus ikut bertanggungjawab atas hilangnya nyawa keluarganya.
Amelia Putri, Senin (29/9/2025) mengatakan selaku keluarga korban pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Pulang Pisau yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap korban Mahdianor yang terjadi di lokasi Wahana ATV Jalan Trans Kalimantan Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya.
Dirinya menyatakan dan meminta pihak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan Pasal berlapis. Selain kasus pembunuhan, pelaku juga terlibat atas kepemilikan senjata (senapan) yang dinilai ilegal (senjata rakitan) yang digunakan untuk menembak korban. Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian atas kepemilikan senjata api dengan peluru berkaliber 5,5 milimeter sesuai hasil otopsi dari rumah sakit.
Amelia Putri menjelaskan korban adalah karyawan dari Wahana ATV yang bekerja sekitar lima tahun meninggal dunia di tempat kerja. Korban ditembak pelaku pada Kamis (25/9/2025) lalu sekitar Pukul 02.45 pagi tepat mengenai bagian perut atas dan menembus jantung juga limpa sehingga korban meninggal di tempat.
Dirinya juga membantah kabar yang tersiar, bahwa korban akan melakukan pencurian maupun hal lainnya karena korban adalah sebagai karyawan yang sudah lama bekerja di wahana tersebut. Bilamana pintu depan di kunci korban lewat pintu samping dan itu yang kerap kali dilakukan oleh korban, apabila wahana tersebut mau digunakan untuk kegiatan.
Menurutnya, korban biasanya datang lebih awal untuk bersih-bersih dan mempersiapkan berbagai kebutuhan jika lokasi tersebut akan digunakan atau di sewa untuk berbagai kegiatan sehingga anggapan bahwa korban melakukan tindakan pencurian itu tidak benar.
Lanjut dikatakanya, pihak keluarga korban menduga ada kejanggalan atas Kematian korban karena yang menjadi pertanyaan mengapa pemilik Wahana ATV justru menghubungi pihak luar atau pelaku, bukan konfirmasi kepada korban sebagai karyawan. Ini yang masih menjadi kecurigaan dan kejanggalan atas meninggalnya korban tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji saat dikonfirmasi www.transhapakat.com membenarkan terjadi kasus penembakan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres setempat dan saat ini Sat Reskrim masih mendalami kasus tersebut dan secepatnya segera disampaikan kepada rekan-rekan media. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)