
TRANS HAPAKAT — Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kepala Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw (12/11/2025) membenarkan saat ini melakukan pengeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pulang Pisau, dan melakukan penyegelan beberapa barang di Gedung Kristiani Center.
Dikatakan Agustinus Gabriel Pengeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pesta Paduan Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.
Agustinus Gabriel langsung memimpin pengeledahan tersebut, yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan surat Perintah Pengeledahan Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025.
Agustinus Gabriel mengatakan kegiatan pengeledahan di Kantor Sekda Pulang Pisau, guan mengumpulkan bukti pendukung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat, pengeledahan di lakukan berdasarkan Surat Perintah Perintah Pengeledahan Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025 tanggal 12 November 2025.
Lanjut dikatakanya untuk status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 hari Selasa 11 November 2025,

Kepala Seksi ( Kasi) Intelijen Mugiono Kurniawan menjelaskan , bahwa kegiatan pengeledahan ini dalam rangka untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian.
Menurutnya Intinya bahwa pengeledahan yang di lakukan saat ini, adalah tak lain mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat bukti atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Ditambahkan Mugiono Kurniawan Kejaksaan Negeri setempat, berkomitmen akan melakukan penanganan kasus korupsi dengan transparan dan akuntabel, demi menciptakan pemerintah yang bersih dan berintegritas, dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat. ( Red)




