
TRANS HAPAKAT — Wakapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, Kompol Sahat Martua Pasaribu (18/2/2026) memgungkapkan Forum Konsultasi Publik ( FKP) bagi institusi Kepolisian merupakan bagian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan di gelar di Aula Satya Haprabu Polres setempat, dan dihadiri beberapa instansi terkait, perangkat daerah, akademisi, media massa, ormas dan instansi lainya.
Dikatakan Sahat Martua Pasaribu FKP diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan instansi penyelenggara pelayanan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat.

Forum ini menjadi wadah dialog langsung antara masyarakat dan penyelenggara layanan kepolisian, guna menampung aspirasi, kritik, dan saran demi peningkatan mutu layanan. Hal ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat apa yang perlu diperbaiki, ditingkatkan, atau ditambahkan dalam sistem pelayanan kami. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi publik. Terselenggaranya FKP sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
Ia menyebutkan kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat akan semakin kuat apabila ditopang oleh kepercayaan publik. Forum seperti ini harus dijaga kontinuitasnya, agar menjadi ruang sehat untuk berdiskusi dan saling memahami.
Kehadiran perwakilan dari Perangkat Daerah Kejaksaan, Pengadialan, Perbankan, RSUD, Akademisi, Media , Organisasi Masyarakat dan lainnya yang turut memberikan pandangan terkait pelayanan SKCK, SIM, SPKT, pengaduan masyarakat, penggunaan layanan digital, hingga pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
Selama forum berlangsung para peserta di berikan kesempatan untuk berbicara berbagai aspek pelayanan publik di Polres setempat, beberapa isu yang di angkat diantaranya adalah pelayanan pembuatan SIM, SKCK, SPKT. Serta pengaduan masyarakat lainya seperti masalah hukum dan narkotika mengharapkan transparansi, efisien dan dalam setiap pelayanan.

Dirinya menjelaskan kegiatan ini juga di isi sesi diskusi interktif, dimana Pejabat Utama Polres setempat, memaparkan program dan inovasi yang sedang diterapkan dalam rangka memingkatkan pelayanan, terrmasuk pengunaan tehnologi atau aplikasi berbasis digital.
Ditambahkanya Polres Pulang Pisau berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, menjadi langkah menuju peningkatan kualitas yang lebih baik, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga.






