
TRANS HAPAKAT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Dwi Herlina ( 21/10/2025) mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam melakukan penanganan kasus stunting hingga tuntas, agar di wilayah ini tidak ada lagi anak yang mengalami gagal tumbuh akibat kekurangan asupan gizi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyatakan mendukung penuh percepatan penurunan stunting, melalui intervensi spesifik dan sinergitas antara legislatif bersama eksekutif melalui kebijakan anggaran, yang diarahkan dalam program tersebut , membuktikan dukungan secara nyata penurunan kasus stunting bisa lekas teratasi dengan baik.
Menurutnya dukungan tersebut agar ke depannya tidak ada generasi gagal tumbuh ataupun kekurangan asupan gizi, sebab kalau sampai ada generasi gagal akibat stunting, maka hal itu akan berdampak pada program pembangunan yang sedang berjalan.
Ia menjelaskan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau dinilai sangat penting, melalui program intervensi spesifik akan mempercepat proses setiap fase penurunan angka stunting, aksi nyata yang terus di tingkatkan akan mewujudkan generasi yang handal dan tangguh menuju generasi emas.
Anak-anak di daerah kita merupakan generasi masa depan selanjutnya, maka mereka harus sehat, cerdas, kreatif dan produktif, kalau anak-anak terlahir sehat, tumbuh dengan baik dan didukung oleh pendidikan yang berkualitas maka mereka akan menjadi generasi yang menunjang kesuksesan pembangunan daerah.
Politisi Partai Nasdem menjelaskan bahwa Pulang pisau masih masuk dalam lokus prioritas penanganan stunting, untuk menurunkan angka stunting, yang terpenting dalam penanganannya adalah kolaborasi lintas sektor. Termasuk bersinergi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dalam mewujudkan penurunan angka stunting menjadi tuntas.
Lanjut dikatakanya bentuk komitmen bersama semua pihak, menjadi kunci dan strategi untuk mewujudkan upaya yang tepat dalam penurunan angka stunting, artinya tidak hanya sekedar seremonial tatapi harus benar – benar melakukan aksi nyata. Melakukan intervensi spesifik pemberian asupan gizi dan pemantauan di posyandu terkait tumbuh kembang anak.
Selain melakukan intervensi gizi sensitif dan spesifik, juga jalin kerja sama, melakukan strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat, dengan mengubah perilaku dan pola asuh masyarakat yang kurang tepat, serta saling bersinergi, sehingga menimbulkan kebangkitan bersama dan masalah stunting dapat teratasi. (red)






