

TRANS HAPAKAT – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Andriani mewakili Bupati Ahmad Rifa`i membuka kegiatan Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral Daerah dan Metadata Sektoral Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025, di aula Kantor Bapperida, Senin (13/10/2025).
Asisten Administrasi Umum Andriani mengungkapkan, pengelolaan data statistik sektoral merupakan salah satu inisiasi dari kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi data statistik sektoral sehingga tidak terdapat lagi perbedaan data yang tumpang tindih.
Ia berpesan, dalam rangka menciptakan kondisi ideal tersebut, maka para produsen data dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus merubah pola pikir. Menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data, menyimpan, dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik.
Dikatakan Andriani semua utusan OPD diminta untuk dapat meningkatkan pengelolaan data dengan baik dengan cara selalu mengupdate data setiap ada perubahan. Mari ikuti kegiatan ini dengan serius, bangun sinergi bersama Diskominfostandi dan BPS untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih menjamin kualitas data dan informasi guna mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dengan baik, akurat, akuntabel, dan mutakhir.
Adapun fungsi data statistik sektoral ini yaitu, untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Sementara fungsi Metadata sektoral, berisikan informasi terperinci yang menjelaskan data statistik, membantu memastikan kualitas dan kesesuaian data.
Insyafi menambahkan, Metadata sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik. Data sebut adalah sebagai bahan perencanaan kedepannya dalam rangka pimpinan untuk mengambil keputusan.
Ia sangat berharap kepada rakan-rekan OPD sebagai produsen data bisa memberikan data yang akurat kepada Diskominfostandi. Kemudian data yang ada di kami bisa sampaikan kepada pengambil kebijikan dan bisa diketuhi oleh masyarakat. Karena Diskominfostandi sebagai wali data nya. (Red/ PALKA-48)




