
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Iksan ( 28/1/2026) didampingi Kepala Bidang ( Kabid) Multimedia Halil menerima sejumlah puluhan awak media atau wartawan dengan tujuan melakukan audensi dan mengklarifikasi terkait beberapa persyaratan kerjasama kontrak media dengan pemerintah daerah, dinilai persyaratan tersebut sangat berlebihan.
Dikatakan Iksan secara pribadi dan atas nama Dinas Kominfo kabupaten setempat, sangat menghormati rekan – rekan media yang bertugas melakukan peliputan pembangunan di Kabupaten Barito Utara, sehingga apapun yang menjadi persolan dengan melalui audensi ini akan mendapatkan solusi terbaik demi keberlangsungan sinergitas yang berkelanjutan.
Dirinya menjelaskan sehubungan adanya surat edaran sebelumnya, Diskominfo akan melakukan evaluasi beberapa point secara internal, berkenaan dengan perihal persyaratan kontrak kerjasama, karena surat edaran tersebut terlanjur di keluarkan. Artinya kami siap mengakomodir rekan – rekan media selagi demi kebaikan bersama.
Iksan menyampaikan bahwa syarat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bagi wartawan yang bertugas peliputan di Kabupaten Barito Utara tidak diwajibkan, namun pihaknya akan berupaya malaksanakan kegiatan tersebut apabila di mungkinkan. Sehingga semua wartawan yang bertugas di kabupaten setempat bisa memgikuti uji kompetensi.
M Agustian Rajab perwakilan wartawan dalam audensi, memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kominfo yang telah menyampaikan dengan jelas atas kebijakan tersebut. Terkait kontrak kerjasama dengan media, diharapkan untuk bisa lebih selektif, dan terus dilakukan evaluasi, sehingga dapat memberikan dampak rasa keadilan, tanpa ada monopoli dan dalih faktor kedekatan dengan pemangku kepentingan.
Ia berharap seleksi media yang berkontrak di Dinas Kominfo benar-benar dilakukan secara objektif dan adil, sehingga tercipta pemerataan kerjasama media di Barito Utara. Dan mendorong media yang melakukan kontrak kerjasama, wartawan yang bersangkutan wajibkan berdomisili di Kabupaten setempat. Dengan begitu akan tercipta pemerataan dan keadilan bagi media lokal yang aktif dan jelas ada wartawanya melakukan tugas peliputan.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Utara Hison mengungkapkan pihak Dinas Kominfo Kabupaten Barito Utara, agar bisa lebih transparan terkait kontrak kerjasama dengan media, pasalnya jika di hitung keberadaan wartawan di Barito Utara tidak sebanding dengan data media yang melakukan kontak kerjasama publikasi pembangunan.
Ia megatakan jumlah wartawan di Organiasai PWI hanya di kisaran angka 20 orang, sementara yang berada di oeganisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) dan organisasi lainya sekitar 44 orang, artinya tidak sebanding dengan jumlah sebanyak 146 media berkontrak, sehingga patut di duga ada monopoli terkait kontrak tersebut.
Hison mingingatkan jika hal tersebut benar, maka Dinas Kominfo setempat, harus berani melakukan evaluasi dan ferivikasi mendalam, sehingga kedepan tidak terjadi hal yang mengarah pada potensi penyimpangan terhadap anggaran APBD Kabupaten Barito Utara. (Red)





