

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i menerima empat unit truk sampah bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dalam rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Bupati Ahmad Rifa’i memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas perhatian dan dukungan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan kepada semua bupati dan wali kota se-Kalteng bantuan truk sampah untuk dikelola Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat untuk pengelolaan sampah yang ada di tiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Terima kasih Bapak Gubernur Kalteng.
Menurut Bupati Ahmad Rifa`i, bantuan tersebut selanjutnya dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Ia berharap dukungan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan serta memperkuat pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
Melalui dukungan tersebut, terang dia, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah berbasis pelayanan publik yang efisien dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Tengah yang Berkah yang memiliki arti Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.
Arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi pendapatan asli daerah menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap berbagai ketentuan daerah, di antaranya kewajiban membeli bahan bakar minyak melalui WAPU resmi, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program CSR yang bermanfaat, serta menjaga tata kelola lingkungan yang baik.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pertambangan dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan. (Red/ PALKA-48)




