
TRANS HAPAKAT —Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (30/3/2026) atas nama Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. LKPJ memuat gambaran pelaksanaan urusan pemerintahan, capaian pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan strategis yang telah dilaksanakan.
Dirinya menyebutkan LKPJ tahun 2025 merupakan laporan atas pelaksanaan tahun pertama RPJMD tahun 2025 – 2029 dengan visi Terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau Yang Berbudaya ( Bersatu Jaya), Berkeadilan Maju dan Berkelanjutan.LKPJ ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dalam menilai efektivitas kebijakan dan program pembangunan. Secara umum penyelengaraan pemerintah daerah pada tahun 2025, menunjukan capaian yang cukup baik. Meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu di perbaiki bersama.
Ahmad Jayadikarta menyebutkan dari sisi pengelolaan keuangan daerah, terrkait realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 92.85 persen dari target, sementara capaian realisasi belanja daerah pada posisi sekitar 92.76 persen. Artinya hal tersebut mencerminkan pelaksanaan program kegiatan pembangunan berjalan dengan baik, efektif dan terkendali.

Ia menyebutkan pemerintah daerah terus mendorong penguatan aspek pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan daya saing, serta pemerataan pembangunan antar wilayah. Hal tersebut sejalan dengan misi untuk mewujudkan perekonomian masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing global.
Lanjutnya pada bidang pelayanan publik pemerintah daerah terus berupaya meningkatan kualitas sumber daya aparatur, penguatan pelayanan berbasis digital. Selanjutnya pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada sektor infrastruktur dan kewilayahan pemerintah daerah telah mengalokasikan belanja modal secara signifikan untuk pembangunan jalan, irigasi, serta sarana dan prasarana dasar guna mendukung konektifitas antar wilayah guna mendukung perekonomian di masyarakat. Sememtara pada bidang sosial dan kependudukan bahwa pada tahun 2025 tercatat sebanyak 146.481 jiwa dan tingkat pertumbuhan relatif stabil.
Ditambahkan pemerintah daerah menyadari bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat, menyikapi hal tersebut pemerintah daerah terus berupaya melakukan perbaikan diantaranya adalah meningkatkan efetivitas program pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah memgharapkan masukan dan rekomendasi DPRD sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas penyelengaraan pemerintah daerah ke depan. ( Red)




