
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (30/12/2025) didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, melantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjamin kesinambungan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Ahmad Rifa’i menyebutkan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinginya kepada para penjabat atau pelaksana tugas kepala desa serta anggota BPD yang telah purna tugas, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di desa masing – masing.
Dirinya menegaskan bahwa penjabat kepala desa yang dilantik wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan begitu diharapkan mampu memberikan keteladanan, perubahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik and akuntabel, yang di awali dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
Bupati Ahmad Rifa’i dalam arahanya menekankan anggota BPD yang telah diambil sumpah/janjinya agar mampu menjadi tokoh panutan masyarakat, mempererat silaturahmi, memperkokoh persatuan dan kebersamaan, serta menjalin kerja sama yang baik dengan kepala desa demi tercapainya berbagai program pembangunan desa.
Ia menegaskan bahwa kondisi APBD Tahun 2026 pemerintah daerah mengalami penurunan, tentu sangat berdampak pada alokasi anggaran ke desa khususnya Anggran Dana Desa (ADD). Oleh karena itu, seluruh pemerintahan desa dalam mengelola anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap penjabat kepala desa, perlu untuk di ketahui surat keputusan hanya berlaku selama satu tahun, jika di nilai kinerja kurang bagus bisa di ganti. Menyikapi hal tersebut para camat diharapkan terus melakukan pembinaan dan pengawasan.
Pelantikan penjabat kepala desa dan pengambilan sumpah janji anggota BPD di pusatkan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), berikut nama kepala desa yang lantik diantaranya adalah Herdianson untuk Desa Tanjung Sangalang Kecamatan Kahayan Tengah, Krismiaty unruk Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang serta Yab Androni untuk Desa Pangkoh Hulu Kecamatan Pandih Batu.
Selanjutnya Untuk anggota Pergantian Antar Waktu ( PAW) BPD adalah Retno Untung Selamet untuk Desa Paduran Mulya Kecamatan Sebangau Permai, Sujiono Desa Pangkoh Sari Kacamatan Pandih Batu, serta Muliadi Kadri untuk desa Bahaur Tengah, Kecamatan Kahayan Kuala.




