
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (13/2/2026) di dampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 87 pegawai, pelantikan terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II serta Pejabat Administrator, Pengawas atau Eselon III, di lingkup pemerintah daerah setempat. Kegaitan di pusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Pendehen Bereng Kabupaten setempat.
Bupati Ahmad Rifa’i menyebutkan pelantikan yang di laksanakan pada hari ini, merupakan upaya mengisi kekosongan terutama pimpinan perangkat daerah yang telah purna tugas. Sementara untuk pejabat administrator dan pengawas, sebelumya telah dilakukan berbagai evaluasi berbasis kinerja.
Bupati Ahmad Rifa’i dalam arahanya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi pejabat yang dilantik hari ini dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pejabat di lingkungan pemerintah setempat. Pelantikan ini bukan sekedar seremonial, melainkan sebuah tanggungjawab besar yang harus di emban dengan penuh dedikasi, integritas dan profesional.

Ia berharap para pejabat yang baru di lantik, dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Pulang Pisau semakin JAYA. Ciptakan sinergi yang kuat demi kemajuan Pulang Pisau ke depan, jadilah pemimpin yang inspiratif, berinovasi, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara ( ASN). Pelantikan merupakan bagian dari sekema besar pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, hal untuk mastikan setiap perangkat daerah diisi oleh individu yang kompeten, sehingga untuk mempercepat pencapain program, khusunya pelayanan publik bisa terwujud.
Dirinya mengakui memang masih ada enam pimpinan perangkat daerah yang masih kosong, namun dalam waktu dekat posisi tersebut akan segara terisi, pemerintah daerah berkomitmen melalui proses dan mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Hal tersebut dilakukan agar figur yang mengisi posisi pimpinan perangkat daerah adalah orang benar – benar kompeten dan profesional.
Dirinya menginginkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan sehat, untuk di ketahui bersama, bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah strategis, yakni dengan melakukan pengabungan enam perangakat daerah, menjadi tiga perangkat daerah, keputusan ini di ambil, agar tata kelola pemerintah menjadi efektif, efisien dan akuntabel. (Red)




