

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i ( 24/9/2025) melantik sebanyak 33 dewan hakim dan panitera yang ini menandai langkah awal pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke XIII yang dilaksanakan di Kecamatan Sebangau Kuala.
Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengungkapkan bahwa pelantikan sebanyak 27 hakim dan 6 panitera ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan MTQH ke XIII tingkat Kabupaten yang laksanakan di Kacamatan Sebangau Kuala berjalan dengan lancar dan sukses.
Dirinya berharap dewan hakim dan dewan juri serta panitera dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, dan berintegritas. Memastikan bahwa pelaksanaan penilaian kepada para peserta berjalan dengan adil dan transparan sehingga MTQH ke XIII tahun 2025 tingkat kabupaten dapat menjadi ajang yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ahmad Rifa`i menekankan esensi amanah dan tanggungjawab spiritual yang di emban oleh para petugas, baik kepada diri sendiri, para peserta, masyarakat, terlebih kepada Allah SWT. Penyelenggaraan MTQH bukan hanya sekedar membaca Al Qur’an, tetapi merupakan bagian dari proses panjang mencetak generasi Qur’ani yang kelak menjadi pondasi moral dan spiritual dalam pembangunan daerah.
Bupati Ahmad Rifa’i menyakini orang-orang yang dilantik adalah orang yang memiliki kapasitas, pengalaman dan integritas untuk menjalankan tugas dengan adil jujur dan profesional. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menjadikan MTQH sebagai program tahunan yang strategis dan secara konsisten mealokasikan anggaran melalui APBD.
Ditambahkanya, sebagai kepala daerah, dirinya berharap pelaksanaan MTQH ke XIII tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Sebangau Kuala dapat bejalan dengan baik dan sukses dapat memberikan dampak positif khususnya dalam mencetak generasi Qur’ani dan berakhlak mulia. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)
TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i ( 24/9/2025) melantik sebanyak 33 dewan hakim dan panitera yang ini menandai langkah awal pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke XIII yang dilaksanakan di Kecamatan Sebangau Kuala.
Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengungkapkan bahwa pelantikan sebanyak 27 hakim dan 6 panitera ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan MTQH ke XIII tingkat Kabupaten yang laksanakan di Kacamatan Sebangau Kuala berjalan dengan lancar dan sukses.
Dirinya berharap dewan hakim dan dewan juri serta panitera dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, dan berintegritas. Memastikan bahwa pelaksanaan penilaian kepada para peserta berjalan dengan adil dan transparan sehingga MTQH ke XIII tahun 2025 tingkat kabupaten dapat menjadi ajang yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ahmad Rifa`i menekankan esensi amanah dan tanggungjawab spiritual yang di emban oleh para petugas, baik kepada diri sendiri, para peserta, masyarakat, terlebih kepada Allah SWT. Penyelenggaraan MTQH bukan hanya sekedar membaca Al Qur’an, tetapi merupakan bagian dari proses panjang mencetak generasi Qur’ani yang kelak menjadi pondasi moral dan spiritual dalam pembangunan daerah.
Bupati Ahmad Rifa’i menyakini orang-orang yang dilantik adalah orang yang memiliki kapasitas, pengalaman dan integritas untuk menjalankan tugas dengan adil jujur dan profesional. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menjadikan MTQH sebagai program tahunan yang strategis dan secara konsisten mealokasikan anggaran melalui APBD.
Ditambahkanya, sebagai kepala daerah, dirinya berharap pelaksanaan MTQH ke XIII tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Sebangau Kuala dapat bejalan dengan baik dan sukses dapat memberikan dampak positif khususnya dalam mencetak generasi Qur’ani dan berakhlak mulia. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)