

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i (14/9/2025) mengungkapkan upacara ritual Tiwah massal yang dilaksanakan di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang merupakan bagian dari identitas dan warisan budaya leluhur suku Dayak yang wajib dijaga dan dilestarikan agar tidak terkikis seiring perkembangan kemajuan zaman.
Derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, terang dia, bisa berpotensi mengikis nilai-nilai warisan budaya karena masyarakat ada kecenderungan untuk meninggalkan tradisi yang dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Perlu diketahui ritual Tiwah, adalah salah satu kekayaan budaya yang tak ternilai harganya.
Menurutnya, upacara ritual Tiwah merupakan identitas masyarakat Suku Dayak Kalimantan Tengah terkhusus bagi penganut agama Hindu Kaharingan. Ritual tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur dan arwah dan sebagai ciri khas budaya masyarakat dayak di Kalimantan Tengah khususnya warga masyarakat kabupaten setempat.
Dirinya menjelaskan upacara ritual Tiwah tidak hanya ritual keagamaan, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan hubungan sosial sebagai simbol dan ciri khas kebudayaan lokal dan bisa untuk menarik wisatawan.
Kepala Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Yuneri mengatakan upacara ritual Tiwah adalah ritual kematian Suku Dayak Ngaju Kalimantan Tengah yang bertujuan mengantarkan roh orang meninggal (liaw) ke alam baka (lewu tatau) ke tempat peristirahatan terakhir dalam kepercayaan agama Hindu Kaharingan.
Menurutnya, ritual Tiwah mempunyai tujuan untuk mensucikan arwah dan melepaskan dari kehidupan duniawi, sekaligus penghormatan kepada nenek moyang atau leluhur dan merupakan kewajiban baik moral maupun sosial bagi masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah.

Ritual Tiwah dilakukan serangkaian ritual diantaranya pengalian makam lama, pemindahan tulang belulang ke tempat khusus (Sandung). Selanjutnya penyediaan sesaji dan hewan kurban, tarian yang di iringi musik tradisional, nyanyian para pimpinan adat (Balian). Hingga saat ini ritual Tiwah dikenal salah satu upacara kematian adat yang paling komplek dan sakral di Indonesia. Ritual ini dijaga dan dilestarikan sebagai warisan budaya suku Dayak Kalimantan Tengah yang mencerminkan kearifan lokal. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)




