

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta (3/11/2025) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau dihadiri Kepala Desa dan Camat Se Kabupaten Pulang Pisau, Senin (3/11/2025).
Bupati Ahmad Rifa’i dalam arahannya menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap harinya berurusan dengan berbagai dokumen penting, mulai dari surat-menyurat, laporan keuangan, hingga data kependudukan. Arsip merupakan catatan atau rekaman kegiatan yang memuat informasi penting, baik dalam bentuk surat, akta, foto, maupun dokumen digital, yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, atau perseorangan.
Menurutnya, arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan rekaman jejak sejarah desa, bukti hukum, serta memori kolektif yang sangat berharga. Melalui gerakan sadar tertib arsip ini, dirinya mengajak seluruh pemerintahan desa dan masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan praktik kearsipan yang benar. Dimulai dengan hal-hal sederhana, seperti memisahkan arsip aktif dan inaktif, menyusunnya dengan rapi, serta mendata setiap arsip yang dimiliki.
Dirinya berharap, meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip akan berdampak langsung pada terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel. Pencanangan ini menjadi langkah awal untuk menjaga sejarah dan menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat pemerintahan desa.

Dalam rangkaian pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Pulang Pisau dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). (Red/ PALKA-48)




