
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (26/1/2026) menghimbau kepada para kepala desa ( kades) dan perangkat desa untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos), himbuan ini bertujuan untuk menjaga etika,kondusifitas, dan profesionalisme aparat desa.
Menurut Ahmad Rifa’i kepala desa dan perangkatnya di minta mengunakan media sosial ( medsos) untuk memyebarkan konten positif, bukan untuk konflik atau perilaku yang tidak etis. Inilah salah satu hal yang penting untuk menjaga etis dan profesionalisme serta menjaga kondusifitas wilayah desa.
Dengan perkembangan dan pengaruh media sosial sangat pesat, sehingga perlu kehati – hatian agar ungahan pribadi tidak menganggu situasi keamanan dan kondusifitas wilayah desa. Penekanan in di sampaikan Bupati Ahmad Rifa’i usai membuka kegiatan Musrenbang di Kacamatan Pandih Batu, Kabupaten setempat.
Lanjut dikatakanya bahwa bijak bermedia sosial bagi para kepala desa (kades), diartikan sebagai tindakan yang mengunakan akal budi dengan memilah hal yang positif, menghindari konten negative yang bisa menimbulkan permasalah di tengah masyarakat, menginggat kepala desa adalah sebagai panutan warganya.
Kepala Dinas Kominfstandi Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo merespon apa yang telah di sampaikan Bapak Bupati Ahmad Rifa’i sebagai tugas dan fungsi dalam pemerintah daerah adalah selalu menghimbau kepada kepala desa dan perangkatnya serta kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial (medsos). Agar ruang digital di gunakan secara etis, produktif, bertangungjawab, serta terhindar dari persoalan penyebaran berita hoaks dan hukum.
Dirinya mengajak kepala desa (kades) dan aparatnya untuk bermedsos yang produktif dan positif, gunakan untuk membangun komunikasi publik yang efektif, menyebarkan informasi yang positif dalam membangun citra desa. Terkait perihal informasi pemerintah daerah tentu punya batasan dan wadah, sebaiknya apabila ada keluhan terkait pembangunan atau pelayanan publik di sampaikan kepada dinas terkait.
Artinya manakala ada persolan pembangunan ataupun kritikan yang sifatnya membangun sebaiknya sampaikan ke Dinas Kominfostandi, dinas inilah yang akan memjembatani kepada pimpinan atau kepala daerah, sehingga apa yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat teratasi dengan baik, tanpa harus mengunggah di media sosial yang sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Dirinya menghimbau agar kepala desa dan staf serta masyarakat untuk bijak bermedia sosial, sehingga perlu kehati – hatian bertindak di dunia maya, pengunaan media sosial tidak bijak dapat berkaibat ke ranah berita bohonh dan hukum. (Red)




