
TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Oo Suharto ( 5/2/2026) menghadirkan sebuah inovasi untuk memperkuat dan mempermudah masyarakat mengakses data. Guna memaksimalkan inovasi tersebut, BPS mengelar Forum Group Discussion ( FGD) Standar Pelayanan Publik bertempat di Aula Kantor BPS setempat.
Oo Suharto mengatakan menyatakan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik, BPS terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap standar pelayanan perlu dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Sehingga baik perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta media dengan mudah dapat mengakses data yang berkualitas dan akuntabel.
Menurutnya banyaknya informasi yang beredar, pelayanan terhadap masyarakat perlu beradaptasi sesuai dengan kebutuhan seiring perkembangan zaman yang serba digital. Oleh karena itu BPS melakukan evaluasi berkala, dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dan meminimalisir dampak kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Penyusunan standar pelayanan publik ini dilakukan bukan sekedar rutinitas maupun formalitas administratif, melainkan merupakan amanat dari undang – undang.
Dirinya menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik, BPS Kabupaten Pulang Pisau, menghadirkan sebuah inovasi berupa sistim informasi statistik dan konsultasi data melalui Aplikasi WhatsApp Chatbot bernama SISKA, dalam Siska terdapat Hut Sistem yang menyediakan berbagai data strategis, publikasi, dan infografis dalam angka.
Aplikasi Siska bertujuan meningkatkan kepuasan konsumen dengan menyediakan data secara online dan cepat tanpa harus datang ke kantor BPS secara fisik. Dengan aplikasi berbasis digital untuk mempermudah layanan mendapatkan data strategis dengan cepat.
Kegiatan FGD berlangsung secara interaktif, para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait pelayanan publik. Banyak dari mereka yang mengapresiasi atas capaian BPS Pulang Pisau tahun 2025 terkaiat Indek Kepausan Konsumen (IKK) diangka 95.48 persen dan Indek Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 96.58 persen, ini adalah capaian yang terus meningkat di setiap tahunya.
Kegiatan FGD standar pelayanan publik dihadiri berbagai unsur diantaranya adalah Kejaksaan perangkat daerah seperti , Bapperida, Diskominfostandi, Disos PMD, Akademisi, Mahasiswa, Ormas, Media massa dan unsur perangkat daerah lainnya. ( Red )




