
TRANS HAPAKAT — Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Zulkadri ( 25/3/2026) menyebutkan bahwa di awal tahun 2026 realisasi pajak daerah menujukan trend positif di angka 23.16 persen atau setara Rp 7.8 Miliar dari target sebesar Rp33.945.132.400.
Menurutnya realisasi dicapaian tersebut, dinilai cukup mengembirakan, jika di bandingkan pada tahun sebelumnya, yang hanya mampu memembus di angka di bawah empat persen pada tahun 2025, atau Rp1.689.785.024 atau 3.64 persen dsri target tahun berjalan, artinya capaian di awal tahun ini merupakan titik awal yang bagus dan patut di jaga konsistensinya.
Zulkadri mengatakan realisasi capain yang bagus di awal tahun di angka 23.16 persen, capaian ini lebih bagus jika di bandingkan tahun sebelumnya yang hanya tembus di posisi 3.64 persen, ini menunjukan strategi yang dilakukan telah menunjukan hasil.
Dirinya mengungkapkan melalui beberapa inovasi, kinerja tim dan penguatan sistim, salah satunya adalah dengan menunjuk agen pajak di sejumlah wilayah dengan konsep pendekatan kepada masyarakat terkait edukasi terhadap ketaatan untuk wajib pajak. Dengan konsep ini menujukan langkah yang cukup baik dalam mendongkrak realisasi capaian pajak tersebut.
Di samping itu pihaknya terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, melalui aplikasi Hapakat Mobile untuk mempermudah akses layanan perpajakan daerah, aplikasi tersebut di rancang untuk mempercepat proses adminitrasi, meningkatkan transparansi, serta memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.
Lanjut dikatakanya upaya lain yang telah dilakukan adalah penambahan kanal pembayaran pajak daerah, dengan semakain beragamnya sistim atau metode pembayaran mulai dari perbankan dan kanal digital diharapkan mempermudah layanan terhadap kepatuhan masyarakat membayar pajak.
Lebih lanjut Zulkadri mengungkapkan capaian realisasi di awal tahun, tentunya memjadi modal penting dalam menjaga optimisme sepanjang tahun 2026. Dengan capaian ini tentu tidak menjdikan berpuas diri, memginggat target cukup besar yakni Rp 33.9 miliar, sehingga upaya evaluasi rutin, memperkuat pengawasan, dan terus meningkatkan pelayanan agar target dapat tercapai.
Ia mengajak seluruh wajib pajak untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam memenuhi kewajiban, sebab pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik serta program – program kesejahtaraan bagi masyarakat.
Dia menambahkan pendapatan daerah melalui pajak menjadi salah satu pondasi utama dalam mewujudkan visi misi kepala daerah, peningkatan pandapatan asli daerah akan mendukung pelaksanaan pembangunan di segala bidang diantaranya adalah peningkatan sumber daya manusia ( SDM), penguatan perekonomian daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. ( Red)







