
TRANS HAPAKAT – Staf Ahli Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusi ( KSDM) Budi Kurniawan ( 7/10/2026) mengatakan
pemerintah daerah mulai mematangkan persiapan pelaksanaan program strategis nasional pendukung peningkatan layanan publik sektor pengelolaan persampahan, yaitu Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027.
Dikatakanya program Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Total nilai program ini sebesar Rp107 miliar yang dibagi dalam lima tahun, di mana pada tahun anggaran 2027 mendatang disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar.
Hal itu disampaikannya, saat membuka rangkaian kegiatan sosialisasi dan persiapan program LSDP, di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Budi Kurniawan menjelaskan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil mendapatkan program LSDP dari total 30 kabupaten/kota se-Indonesia.
Ia menegaskan bahwa skema pelaksanaan LSDP memerlukan komitmen, kesiapan kelembagaan, serta perencanaan teknis yang sangat presisi. Pelaksanaan kegiatan pada tahap awal akan ditalangi melalui APBD sebelum nantinya dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia sesuai kriteria dan standar prosedur internasional yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), camat, lurah, kades, hingga Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R memahami dengan jelas siapa berbuat apa dan bertanggung jawab atas apa.
Semua proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan adanya sinergi lintas sektor yang kuat untuk menyusun data lapangan, mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur persampahan, serta menyiapkan kelembagaan pengelola di tingkat desa dan kelurahan secara matang sebelum program direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




