
TRANS HAPAKAT — Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan,(13/7/2026) memerintahkan Polres Pulang Pisau dan jajaran untuk segera menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Perintah tersebut di sampaikan Kapolda usai gelar kegiatan peninjauan dan pengecekan lokasi Karhutla di Desa Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya.yang didampingi Pejabat Utama Polda Kalteng bersama Bupati Pulang Pisau dan seluruh unsur Forkompimda lingkup penerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurut Iwan Kurniawan perintah penyelidikan didorong setelah melakukan patroli udara bersama Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, menemukan titik api dan lahan yang terbakar di sejumlah titik, serta hasil peninjauan secara langsung di lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di Desa Tumbang Nusa.

Kapolda Iwan Kurniawan secara tegas meminta penyelidikan mendalam untuk mengusut apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas para pelaku pembakaran, mengingat wilayah ini rawan dan kini telah memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Ia menegaskan kepolisian tidak ragu menindak pelaku, apabila kebakaran tersebut terbukti di lakukan dengan sengaja. Penyelidikan Karhutla merupakan komitmen kepolisian, dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Terutama memasuki musim kemarau dan berisiko terjadinya Karhutla semakin meluas.
Disisi lain Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota bersam TNI POLRI, Mangala Agni, BPBD dan beberapa unsur terkait lainya, telah memperkuat koordinasi tentang pencegahan melalui sosialissai, dan himbauan secara masiv kepada masyarakat,vagar tidak membakar saat membuka lahan.
Langkah pencegahan terus di perkuat melalui patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, hingga optimalisasi satuan tugas penangulangan Karhutla di tingkat kabupaten dan kota. Sehingga upaya tersebut di harapkan mampu menekan jumlah kejadian kebakaran selama musim kemarau berlangsung. (Red )




