
TRANS HAPAKAT — Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah AKBP Iqbal Sengaji (12/7/2026) didampingi Kasat Reskrim AKP Rizki Hidayatulah Harahap bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lahan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Langkah tegas ini diambil dengan mendatangi langsung dan melakukan pemeriksaan intensif di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari titik terang penyebab terjadinya kebakaran sejak tanggal 2 Juli 2026 hingga saat ini belum padam.
Dikatakan Iqbal Sengaji langkah hukum ini didasarkan pada laporan gangguan dengan nomor registrasi L/GANGGUAN/A/2/VII/2026/SPKT/POLSEK JABIREN RAYA/POLRES PULANG PISAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH. Lokasi lahan yang terbakar berada di Desa Tumbang Nusa RT 05, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, tepat pada titik koordinat -2.360528, 114.108100.
Kapolres Iqbal Sengaji, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang objektif. Dalam proses olah TKP, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya adalah kayu yang terbakar, yang diduga kuat berkaitan dengan awal mula munculnya titik api di lahan gambut tersebut.

Menurutnya Polisi tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aktivitas yang memicu kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla). Saat ini, tim gabungan telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti pendukung, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
Sebagai rencana tindak lanjut, Polres Pulang Pisau akan memperdalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru serta melakukan penyelidikan lebih lanjut secara menyeluruh. Upaya ini dilakukan demi mengungkap fakta secara terang benderang sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Upaya yang dilakukan adalah memasang spanduk atau papan pengumuman tentang pembatasan areal yang menjelakan bahwa kawasan tersebut dalam status proses penyidikan Polres Pulang Pisau. ( Red )




