
TRANS HAPAKAT – Di balik kemeriahan kegiatan pembukaan Handep Hapakat Fair 2026, sebagai rangkaian Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dengan Tema Sinergitas Melestarikan Budaya dan Penguatan UMKM menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam memajukan daerah, melestarikan kearifan lokal dan memdorong perekonomian masyarakat, Minggu (5/6/2026).
Di satu sisi setiap perangkat daerah menjadi bapak asuh pelaku UMKM lokal, dengan memberikan fasilistas berupa lapak gratis selama kegiatan berlangsung. Namun di sisi lain panitia UMKM tidak transparan mengenai sewa lapak bagi pedagang luar daerah, dan kontribusi permaianan anak – anak, sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak terkait.
Dibalik kemeriahan dalam pembukaan Handep Hapakat Fair 2026, publik kini mempertanyakan transparansi panitia UMKM, khususnya terkait pengelolaan dana sewa stand atau lapak dari para pedagang.
Hasil informasi yang di himpun media www.transhapakat.com dilapangan bahwa stand atau lapak dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.000. serta belum terdapat penjelasan resmi mengenai siapa yang menyediakan stand atau lapak tersebut, siapa yang menetapkan besaran biaya sewanya, dan kepada siapa dana penyewaan stand tersebut di setorkan.

Ketua Panitia Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Pulang Pisau Ferdinand Yacobvella menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait perihal tersebut, karena panitia bidang budaya dan UMKM ada kepanitian tersendiri, bidang budaya ada pada Disbudporapar sementara panitia bidang UMKM pada Disperindagkop UMKM.
Dirinya menjelaskan silahkan rekan – rekan media komfirmasi kepada panitia yang membidangi UMKM, kami tidak mengetahui terkait adanya sewa stand dan besaran biaya sewa yang di tetapkan, dan biaya yersebut di setor kepada siapa.
Dirinya menambahkan Sebaiknya apabila ada kegiatan yang melibatkan pungutan atau sewa, sepatutnya di sampaikan secara terbuka agar tidak menjadi persepsi negative dan perbincangan publik ( Red )




