
TRANS HAPAKAT — Pelaksana tugas (Plt) Dinas Saruan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Hayes Hendra ( 28/1/2026) menilai bahwa penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar (OTK) memerlukan kolaborasi kuat lintas instansi agar dapat berjalan efektif.
Dikatakan Hayes Hendra kolaborasi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah ( SKPD) terkait yakni Dinas Kesehatan, Sosial, serta Kepolisian, terus berupaya melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka merumuskan langkah – langkah penanganan ODGJ dan OTK di wilayah kabupaten setempat.
Namun hingga kini persoalan ODGJ dan OTK masih menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah kabupaten setempat, persoalan ini telah berlangsung lama, dan sampai saat ini permasalahan tersebut terus berlangsung. Sehingga pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan masalah ODGJ dan OTK sesuai peran masing – masing.

Menurutnya maslah ODGJ dan OTK adalah tanggungjawab lintas sektor, adanya penanganan yang mampu memberikan dampat nyata di lapangan. Pendekatan holistik diperlukan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi mereka.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Hendri Arroyo mengatakan penanganan pemasalahana ODGJ dan OTK bukan semata tanggungjawab pemerintah daerah, saat kita melibatkan pihak dunia usaha melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR) sebagai pendukung sarana dan prasarana di lapangan. Saatnya keterlibatan dunia usaha dalam penanganan masalah kemanusiaan.
Ia mengatakan melalui harmonisasi dan sinkronisai program, peningkatan yang di capai adalah pemahaman tentang penanganan ODGJ dan OTK , agar tercipta kesepahaman penanganan yang terbaik. Dengan melakukan langkah – langkah dapat menciptakan sistim kolaborasi yang efektif terkait penganan ODGJ dan OTK.
Jangan persoalan anggaran seolah kita pasrah, melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor, serta melakukan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat menghadirkan solusi serta memberikan kehidupan yang lebih baik bagi ODGJ dan OTK meski di tengah keterbatasan. ( Red)





