
TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (14/1/2026) mengungkapkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) tahun 2027 yang di susun memiliki posisi strategis, sehingga perencanaan yang di susun harus menunjukan pencapaian pembangunan yang signifikan, efisiensi, terukur, dan tepat sasaran.
Menurutnya RKPD tahun 2027 merupakan momentum penting dalam pencapaian RPJMD, prioritas program yang di rencanakan tidak hanya harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, akan tetapi harus mampu menunjukan hasil nyata yang di rasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik.
Dikatakan Ahmad Rifa’i tujuan rapat koordinasi hari ini adalah penyusunam perncanaan RKPD tahu 2027 harus tepat guna, tetap sasaran dan efektif. Pemerintah daerah saat ini telah membangun kekuatan baru, kepala OPD baru, sehingga dengan kekompakan dan sinergi yang kuat, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pambangunan daerah.
Ia menegaskan RKPD dan Renja Perangkat Daerah bukan sekedar dokumen administratif, melainkan instrumen utama dalam menterjemahkan program visi misi pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan yang efektif, efisien, terukur, tepat sasaran serta berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Handep Hapakat.
Melalui penyusunan RKPD tahun 2027 di hasikan komitmen yang menghadirkan perencanaan pembangunan terarah, terukur, dan terfocus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.
Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan kepada setiap OPD dalam penyusunan RKPD harus mengacu pada data atau berbasis data bukan pemikiran, identifikasi dan orientasi belanja wajib mengikat, dan pastikan rupiah yang di anggarkan memiliki indikator yang jelas dan transparan demi kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Bapperida Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Efendi mengatakan rapat koordinasi ( Rakor) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan Renja sebagai langkah awal perncanaan pada tahun 2027 mendatang, dengan target setiap OPD agar bisa merampungkan penyusunan Renja pada bulan Maret 2026.

Bakhzar Efendi memgakui dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun ini , tentu menjadi tantangan bagi kabupaten setempat, menyikapi hal tersebut tentunya kami berusaha secara optimal serta menjalankan program prioritas pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan anggaran tersebut.
Berdasarkan arahan bapak bupati, ada beberapa kebijakan penyesuaian terutama terkait efisiensi anggaran dan koreksi terhadap APBD untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Artinya meskipun terjadi efisiensi anggaran terkait pelayanan publik dipastikan tidak terdampak.
Rangkaian penyusunan RKPD ini ditargetkan rampung melalui Musrenbang tingkat desa hingga kabupaten, hal tersebut guna memastikan keberlanjutan pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah yang lebih terarah, dan mendongkrak pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. (Red)




