
TRANS HAPAKAT — Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Osa Maliki ( 23/11/2025) mengatakan mitigasi bencana Hidrometeorologi sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak resiko yang mungkin terjadi.
Osa Maliki menjelaskan mitigasi terkait kebencanaan di dasari atas surat edaran dari Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i nomor 44 tertanggal 20 Novembar 2025, Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya sejalan dengan program pemerintah daerah, tujuan utama adalah meningkatkan kesiapsiagaan seliruh elemen terhadap bencana, hal ini penting agar masyarakat dapat melakukan koordinasi dalam menghadapi segala jenis bencana yang mungkin terjadi.
Dirinya menjelaskan berdasarkan arahan Bapak Bupati, menjelang masa peralihan musim seperti yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), diharapkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat desa, kecamatan bisa berkoordinasi dengan BPBD, dan dapat mempersiapkan diri dengan baik, mengingat ancaman perubahan cuaca yang cepat.

Dalam mitigasi tersebut pihak BPBD bersama lintas sektor sepeti TNI – POLRI, OPD terkait, PT. PLN, Damkar, dan pihak lainya, dalam beberapa hari kedepan telah melakukan penebangan pohon, disekitar wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, yang mana pohon tersebut menurut hasil survei dianggap rawan manakala terjadi musibah bencana angin atau puting beliung.
Kegiatan ini terang dia mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun sinergitas antar lembaga dalam menghadapi risiko bencana. Kerja sama antarinstitusi menjadi kunci untuk menangani bencana, terutama mengingat bahwa bencana alam sering terjadi, terlebih saat dalam perubahan cuaca yang sangat ektrim.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan masyarakat kabupaten setempat dapat lebih siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan bencana alam di masa depan. Kesadaran dan kesiapan adalah kunci utama untuk melindungi diri dan lingkungan dalam hal terburuk yang dapat terjadi. (Red)




