
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i (24/10/2025) mengungkapkan bahwa uji kompetesi adalah bagian penting manajemen Aparatur Sipil Negara ( ASN), guna memastikan bahwa jabatan strategis eselon II diisi oleh pejabat yang benar – benar memiliki kompentensi, berintegritas dan sesuai dengan kemampuan bidangnya.
Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan, kegiatan job fit bukan sekedar formalitas, ini merupakan tanggungjawab bersama untuk menjamin jabatan yang di emban memiliki kinerja yang profesional, berintegritas tinggi, melalui hasil uji kompetensi (job fit) tentunya memberikan gambaran menyeluruh tentang kapasitas dan potensi pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Menurutnya uji kompetensi (job fit) juga sebagai momentum evaluasi kinerja, tujuannya adalah ingin birokrasi yang berorientasi pada hasil dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu dilakukan, agar tata kelola pemerintah daerah, bisa bergerak lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa setiap ASN terutama pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) harus memiliki integritas dan kemampuan sesuai di bidangnya. Memiliki keberanian, kreativitas dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, sehingga bisa bergerak lebih cepat melayani masyarakat.
Lanjut dikatakan Ahmad Rifa’i uji kompetensi (job fit) bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat pimpinan tinggi, di lingkungan OPD selayaknya mempunyai kompentensi, kapasitas dan mampu menjalankan serta menterjemahkan program – progam strategis sesuai dengan visi misi kepala daerah.
Dirinya menjelaskan dengan menempatkan pejabat yang kompeten dan sesuai di bidangnya, tentu birokrasi secara keseluruhan dapat meningkat. Hal ini akan mempercepat realisasi program – program yang telah di rencanakan, dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih lanjut Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan tanpa adanya uji kompetensi (job fit), tentunya akan beresiko apabila menempatkan pejabat tidak memiliki kompetensi di bidangnya, hal ini akan menghambat pencapaian visi misi dan akan menimbulkan masah dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ditambahkanya proses job fit yang dilakukan kali ini tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, namun menempatkan ASN pada jabatan yang sesuai dengan kemampuannya, serta memperkuat soliditas dan kedisiplinan kerja di lingkungan birokrasi, sehingga seluruh jajaran ASN memiliki komitmen bersama mendukung visi misi kepala daerah, dalam mingkatkan pelayanan kepada masyarakat. ( Red)





