
TRANS HAPAKAT – Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (16/9/2025) audensi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas sejumlah isu strategis terkait keberlangsungan status tenaga kontrak harian lepas (TKHL) di kabupaten setempat untuk diperjuangkan menjadi PPPK.
Ahmad Jayadikarta mengungkapkan kunjungan KemenPAN-RB tidak lain untuk memperjuangkan nasib keberlangsungan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di luar database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai dengan mekanisme dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Dirinya menyampaikan bahwa ada sebanyak 216 tenaga TKHL yang terdiri dari formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang belum masuk database sehingga melalui pertemuan ini diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang adildan berpihak kepada para pegawai non ASN yang telah mengabdi dalam pelayanan publik hingga puluhan tahun.
Ia berharap adanya solusi dan kejelasan status bagi tenaga non ASN, baik yang masuk data base BKN maupun tidak, terutama mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK, karena mereka layak mendapatkan kepastian atas masa depan kariernya.
Dikatakan Ahmad Jayadikarta, audensi yang dilakukan ini menjadi bagian langkah proaktif pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait transformasi tata kelola kepagawaian, sekaligus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja daerah yang belum terserap dalam skema ASN secara formal. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)