

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Herman Wibowo (5/9/2025) mengatakan pemerintah pusat terus menggerakkan roda pembangunan secara berkelanjutan, salah satu langkah strategis yang sedang di kembangkan adalah pembetukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di desa.
Dikatakan Herman Wibowo, Koperasi Merah Putih adalah sebuah koperasi berbadan hukum sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan sebagai tonggak baru menuju desa yang mandiri, luar secara ekonomi, adaptif terhadap era digitalisasi
Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih bukan sekedar simpan pinjam biasa, tetapi bentuk nyata amanat Undang-Undang Desa yang menempatkan desa sebagai pelaku utama pembangunan. Atas dasar itulah pemerintah desa sebagai subyek pembangunan sekaligus membangun kepercayaan dan masa depan desa secara ekonomi lebih maju.
Menurutnya Koperasi Merah Putih, juga menjadi sarana kolektif untuk mengelola potensi desa. Legalitas koperasi adalah pintu masuk menuju akses pembinaan, permodalan, dan kemitraan jangka panjang. Konsep Koperasi Merah Putih setelah berbadan hukum ini membuat koperasi dapat terhubung dengan BUMDes, lembaga keuangan, dunia usaha, kemudian masuk pada ekosistim digital lewat platfom yang telah di tentukan.
Dirinya menjelaskan, pendanaan Koperasi Desa Merah Putih menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, BUMN, dan lembaga keuangan dalam rangka membangun ekosistim pemerintah desa yang tangguh dan berkelanjutan. Koperasi desa memiliki pondasi kuat untuk menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Herman Wibowo menyebutkan ada dua skema pembiayaan yakni channeling dan executing, koperasi dapat mengakses dana investasi maupun dana modal kerja dengan skema yang fleksibel dan terarah, dukungan dari Bank Himbara jaminan kredit dan pendampingan dari Kementerian, merupakan transformasi sistematis untuk mengangkat potensi desa menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Ia berharap koperasi desa benar-benar sehat secara manajemen. Koperasi yang kuat akan menjadi simbul ekonomi desa yang mandiri serta meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, membuka lapangan kerja serta menjadi model kelembagaan ekonomi yang sehat dan akuntabel. (Penulis: HERI WIDODO/ PALKA-48)