
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (8/12/2025) didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta
mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) periode 2025 – 2029, sebagai mitra pemerintah yang berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan daerah.
Dikatakan Ahmad Rifa’i Dewan Kesenian Daerah (DKD) selain sebagai wadah juga sebagai motor penggerak, yang melahirkan gagasan dan menyatukan berbagai komunitas seni agar kebudayaan di Pulang Pisau berkembang, maju dan harmonis. Serta sebagai jembatan seniman, pelaku seni dan masyarakat.
Lanjut dikatakanya dengan di kukuhkan Dewan Kesenian Daerah (DKD) dapat membangun ekosistim seni yang kuat, melahirkan ide – ide baru, mempererat harmoni budaya, serta memajukan sektor kebudayaan daerah yang inklusif dan profesional ditengah keberagaman budaya bangsa.
Bupati Ahmad Rifa’i berharap Dewan Kesenian Daerah (DKD) sebagai tempat berkumpul dan bernaung bagi seniman dan palaku seni di daerah, untuk mengali, mengolah, mengembangakan serta melestariakan kesenian daerah agar tetap hidup.
Sehingga dengan keberadaan DKD, kedepan dapat melahirkan gagasan dan menyatukan berbagai komunitas, agar kebudayaan Kabupaten Pulang Pisau maju dan harmonis. Intinya DKD sebagai wadah bagi seniman tari, musik, seni rupa, teater dan tradisi dan bentuk seni lainya.

Ia menegaskan DKD dituntut untuk merumuskan langkah kemajuan kebudayaan, mendorong kolaborasi antar komunitas seni dan menciptakan program yang inklusif. Dewan Kesenian daerah ( DKD) harus bekerja secara profesional, tidak memihak suku tertentu, harus bisa mempererat budaya di daerah. Inilah pentingnya ruang kolaborasi.
Ditambahkan pengurus diharapkan bekerja profesional dan menjalin komunikasi dengan seluruh komunitas seni dari desa hingga tingkat kecamatan. Memajukan kebudayaan di kabupaten setempat hendak dilakukan secara bersama – sama, bukan mengedepankan satu kelompok. Hal ini untuk memperkuat sektor seni dan budaya di daerah. (red)




